Februari 2013
- Penyampaian listing data tenaga honorer kepada instansi untuk dilakukan pengumuman (uji publik) selama 21 hari melalui media koran lokal dan media online (website BKN) BKN /Kanreg BKN
- Penyampaian laporan hasil uji publik oleh instansi kepada Men.PAN&RB / BKN
- Sosialisasi rencana seleksi tenaga honorer K II secara nasional
- Penerimaan dan penyelesaian pengaduan dalam masa sanggah setelah uji public
- Penyusunan dan penetapan kebijakan pengadaan CPNS tahun 2013 oleh MenPAN&RB
- Penyusunan juknis pengadaan CPNS tahun 2013 oleh BKN
April 2013
- Penyusunan nominatif TH Kategori II yang tidak ada masalah
- Keputusan kepastian jumlah TH Kategori II per instansi oleh BKN
- Pembuatan formulir pendaftaran dan tanda pengenal peserta ujian oleh instansi
- Pembuatan buku petunjuk/tata tertib ujian
- Pembuatan master soal ujian kompetensi bidang/teknis oleh instansi pembina jabatan fungsional
- Penyampaian master soal (encrypt) dan formulir LJK ujian kompetensi dasar oleh Konsorsium kepada Panselnas dan disimpan bersama ke brankas BRI disaksikan oleh Karo Humas/Inspektur KemPAN-RB
- Penentuan jadwal dan tempat pelaksanaan ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang oleh Instansi dan Panselnas
- Penyerahan master soal, formulir LJK ujian kompetensi dasar kepada instansi untuk digandakan dan didistribusikan ke lokasi tes
- Pelaksanaan ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang
- Penentuan kelulusan ujian kompetensi dasar sesuai dengan passing grade dan kompetensi bidang dan batas waktu penyampaian berkas
- Penetapan formasi dan penempatan tenaga honorer kategori II per instansi secara nasional berdasarkan pertimbangan Kepala BKN
- Proses penetapan NIP TH kategori II
- Penetapan SK CPNS oleh instansi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar