Jakarta --- Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terus berupaya melakukan
perbaikan penyelenggaraan UN. Perbaikan itu, antara lain, mulai tahun
ini, penyelenggaraan UN menggunakan 20 variasi soal dari sebelumnya 5
variasi soal. Demikian disampaikan Kepala Pusat Informasi dan Humas
Kemdikbud, Ibnu Hamad, ketika dihubungi pada Minggu (7/4).
“Masing-masing siswa mengerjakan soal yang berbeda
sehingga
peserta lebih berkonsentrasi mengerjakan soalnya masing-masing dan tidak bisa mencontek,” ujar Ibnu Hamad. Di samping itu, untuk mencegah terjadinya kebocoran soal, mulai tahun ini naskah soal dan lembar jawaban UN menggunakan barcode. “Ini merupakan langkah preventif mengatasi kebocoron soal UN,” lanjut Ibnu Hamad.
peserta lebih berkonsentrasi mengerjakan soalnya masing-masing dan tidak bisa mencontek,” ujar Ibnu Hamad. Di samping itu, untuk mencegah terjadinya kebocoran soal, mulai tahun ini naskah soal dan lembar jawaban UN menggunakan barcode. “Ini merupakan langkah preventif mengatasi kebocoron soal UN,” lanjut Ibnu Hamad.
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait
kecurangan penyelenggaraan UN tahun sebelumnya, Ibnu Hamad menjelaskan,
terhadap pengaduan yang disertai bukti dan lokasi sekolah tempat
terjadinya kecurangan, Kemdikbud telah menindaklanjutinya. Demikian pula
terhadap oknum yang terbukti melakukan kecurangan telah dijatuhkan
sanksi, baik sanksi akademik, administratif, bahkan dilimpahkan ke pihak
berwajib apabila terbukti melakukan tindak pidana. “Kemdikbud telah
menjatuhkan sanksi kepada oknum yang terbukti telah melakukan kecurangan
UN,” tegasnya.
Namun disayangkannya, berdasarkan pengalaman
penyelenggaraan UN tahun sebelumnya, dari ratusan pengaduan yang masuk,
hanya beberapa pengaduan saja yang disertai bukti dan lokasi sekolah
tempat terjadinya kecurangan. “Sedikit sekali pengaduan yang menyertakan
bukti dan lokasi sekolah, sehingga sukar dilakukan investigasi,”
ujarnya.
Salah satu kasus kecurangan UN yang telah
ditindaklanjuti Kemdikbud, dicontohkannya, adalah kasus kecurangan UN di
SDN Gadel II Surabaya, Jawa Timur. Sebagaimana diberitakan dalam
penyelenggaraan UN SD tahun 2011 diduga telah terjadi contek massal di
SD tersebut. Dugaan contek massal mencuat setelah adanya laporan wali
murid bernama Ibu Siami. Anaknya, Al, mendapatkan instruksi dari
seorang guru untuk memberikan contekan jawaban ke teman-temannya saat
UN.
Terhadap laporan itu, Kemdikbud meminta Dinas
Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk melakukan pemindaian hasil jawaban
dari 60 siswa yang mengikuti UN di SD tersebut. Dari hasil pemindaian,
ternyata pola jawaban siswa tidak menunjukkan adanya kesamaan identik
antara jawaban satu siswa dengan siswa lainnya. Berdasarkan itu,
Kemdikbud berkesimpulan tidak terjadi contek massal UN di SD dimaksud.
“Walaupun demikian, Kemdikbud tetap memberikan apresiasi kepada Ibu
Siami dan keluarganya karena telah menyampaikan kebenaran,” ujar Ibnu
Hamad. Demikian pula terhadap oknum guru yang telah menginstruksikan
siswanya mencontek, juga telah memberikan sanksi akademis.
Selama UN 2013 berlangsung, Kemdikbud kembali
membuka beberapa Posko Pengaduan, yakni Posko Pengaduan UN di Pusat
Informasi dan Humas (PIH), Inspektorat Jenderal, dan Pusat Penilaian
Pendidikan. Selain itu, juga ada posko pengaduan di Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP). “Kemdikbud juga menghimbau dinas pendidikan,
baik provinsi maupun kabupaten/kota seluruh Indonesia agar dapat
membuka posko pengaduan UN,” kata Ibnu Hamad.
Posko UN di Kemdikbud akan dibuka mulai tanggal
13 April 2013. “Masyarakat dapat menyampaikan berbagai hal tentang
penyelenggaraan UN, baik melalui telepon, pesan singkat (SMS), email,
atau datang langsung ke posko UN Kemdikbud. Nomor telepon dan email
posko UN akan diumumkan dalam waktu dekat,” tandas Ibnu Hamad. (TD/DM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar